Tahukah kamu bahwa nasionalisme merupakan sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme akan menjadi negara yang kuat.
Sikap nasionalisme harus dipupuk dan dirawat sejak dini. Pentingnya sikap nasionalisme mendorong siapa saja wajib untuk mengetahui apa itu nasionalisme yang sebenarnya.
Nasionalisme merupakan jiwa suatu bangsa yang akan terus melekat selama bangsa tersebut masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu istilah yang sempit bahkan lebih luas lagi pada zaman ini.
Dengan mengetahui makna nasionalisme maka hal itu sudah merupakan sebagian dari cara menumbuhkan rasa cinta terhadap negara.
Ada banyak sumber yang bisa kamu ambil sebagai referensi untuk mengetahui tentang nasionalisme, misalnya dalam jurnal maupun artikel yang satu ini.
Di bawah ini akan diulas secara rinci mengenai pengertian nasionalisme secara umum, menurut para ahli, tujuan, bentuk, ciri-ciri, dan contohnya.
Pengertian Nasionalisme
Secara bahasa nasionalisme berasal dari kata nasional yang mempunyai arti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri. Secara etimologi, kata nasional sendiri berasal dari serapan Bahasa Inggris yaitu nation yang berarti bangsa. Kata “bangsa” memiliki dua pengertian yaitu:
Pengertian bangsa dari segi antropologi dan sosiologi adalah masyarakat yang merupakan persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, sejarah, agama, dan adat istiadat.
Pengertian bangsa dari segi politik adalah suatu masyarakat di daerah yang sama, yang tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian nasionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan seseorang mengenai sikap mencintai bangsa dan negaranya sendiri.
Ada yang menyebutkan bahwa nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan.
Secara umum, pengertian nasionalisme adalah sebuah paham kebangsaan dari masyarakat suatu negara yang memiliki kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap, tindakan, dan tingkah laku individu atau masyarakatnya.
Dari penjelasan tersebut maka dapat dipahami bahwa nasionalisme sangat berhubungan dengan sikap mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya dan tatanannya.
Pelajari Juga: Pengertian Nilai, Fungsi, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya
Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli
Ada banyak argumen atau pendapat menurut para ahli yang mencoba mendefinisikan apa itu nasionalisme. Berikut ini adalah beberapa argumen menurut para ahli tata negara. Yaitu:
1. Otto Bauar
Menurut Otto Bauar, pengertian nasionalisme adalah suatu sikap persatuan karena adanya perasaan senasib. Perasaan senasib di sini maksudnya yaitu perasaan yang sama akibat berada di sebuah negara dengan suatu kondisi tertentu.
Dengan kata lain, menurut ahli yang satu ini rasa nasionalisme adalah perasaan senasib dan sepenanggungan yang timbul di dalam diri seseorang. Sehingga, semua yang terjadi di negaranya turut juga dirasakannya dan menjadi tanggung jawab bersama.
2. Joseph Ernest Renan
Menurut Joseph Ernest Renan, pengertian nasionalisme adalah keinginan untuk bersatu dan bernegara. Disini nasionalisme berarti adalah sebuah keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara.
Dengan adanya prinsip persatuan ini maka akan membuat kondisi negara menjadi lebih kuat dan tidak mudah diguncang oleh masalah dari dalam maupun dari luar.
Tanpa adanya sikap nasionalisme, persatuan negara tidak mungkin bisa terwujud. Dengan kata lain, persatuan negara juga hanya dapat terwujud jika warga negaranya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi.
3. Hans Kohn
Hans Kohn memiliki pendapat yang sedikit berbeda dari para ahli lainnya. Menurut Hans Kohn, nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya, menurut Hans Kohn nasionalisme adalah sebuah kesadaran jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan. Kesadaran ini berupa kesadaran nasional bahwa sebuah masyarakat berada di suatu tatanan negara yang sama.
Kesadaran itulah yang akan memperkokoh kondisi sebuah bangsa. Jika kesadaran ini hilang atau kurang, maka rapuhlah bangsa tersebut. Namun jika kesadaran ini kuat, suatu negara tentu akan menjadi digdaya.
4. L. Stoddard
Ahli yang berikutnya ini mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian nasionalisme adalah sebuah sikap dan rasa saling memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa. Ini berarti setiap warga negara merasa memiliki apa-apa yang ada di dalam negara tersebut.
Akibat dari adanya rasa memiliki ini, maka setiap warga negara memiliki keharusan untuk menjaga dan mempertahankan apa yang telah dimilikinya. Hal ini sebagaimana fitrah manusia yang apabila merasa memiliki pasti akan merasa wajib untuk menjaga.
5. Dr. Hertz
Dr. Hertz adalah seorang ahli yang menjabarkan pengertian nasionalisme secara lengkap. Bahkan menurut Dr. Hertz, nasionalisme ini dibagi-bagi menjadi beberapa pengertian.
Menurut Hertz, nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mewujudkan cita-cita bersama. Jika ditarik kesimpulan, Hertz berpendapat bahwa nasionalisme adalah sebuah tekad bersama yang ingin dicapai.
Baca Juga: Pengertian Majas dan Macam-Macam Majas Beserta Contohnya
Tujuan Nasionalisme
Berikut ini adalah beberapa tujuan dari adanya sikap nasionalisme, di antaranya yaitu:
- Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan juga bangsa.
- Membangun hubungan yang rukun dan harmonis di antara individu dan juga masyarakat.
- Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.
- Menumbuhkan rasa semangat rela berkorban bagi tanah air serta bangsa.
- Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan berbagai musuh, baik itu dari luar atau juga dari dalam negeri sendiri.
Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme mempunyai berbagai bentuk yang diantaranya terdiri dari lima macam. Apa saja bentuk nasionalisme? Mari kita simak bersama penjabaran mengenai bentuk-bentuk nasionalisme berikut ini.
1. Nasionalisme Kewarganegaraan/ Sipil
Disebut juga dengan nasionalisme sipil, yaitu bentuk nasionalisme yang mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau juga perwakilan politik. Sehingga bentuk nasionalisme ini bersifat sukarela dari rakyatnya.
Bentuk nasionalisme ini sendiri dibangun pertama kali oleh Jean-Jacques Rousseau yang kemudian ia tulis ke dalam sebuah buku. Di antara tulisannya yang telah terkenal adalah buku yang berjudul Du Contract Social atau kontrak sosial.
2. Nasionalisme Etnis/ Etnonasionalisme
Bentuk nasionalisme ini merupakan semangat kebangsaan yang mana negara mempunyai kebenaran politik dari budaya asal atau juga etnis di dalam sebuah masyarakat. Ciri bentuk nasionalisme ini adalah di mana keanggotaan suatu bangsa memiliki sifat yang sama secara turun temurun.
Misalnya Paijo berasal dari Jawa karena orang tua dan juga nenek moyangnya berasal dari suku Jawa. Karena berasal dari Jawa, Paijo menggunakan bahasa Jawa, yang merupakan bahasa yang diturunkan dari orang tuanya dan orang-orang sebelumnya.
3. Nasionalisme Romantik/ Organik/ Identitas
Merupakan bentuk dari nasionalisme etnis di mana negara mendapatkan kebenaran politik secara alamiah atau organik dan juga ekspresi dari suatu bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan kepada budaya etnis yang sesuai juga dengan idealisme romantik.
Misalnya cerita rakyat atau folklore “Grimm Bersaudara” yang diambil dari tulisan Herder yang merupakan koleksi dari kisah-kisah yang juga berkaitan dengan etnis bangsa Jerman.
4. Nasionalisme Budaya
Pengertian nasionalisme budaya yaitu dimana negara memperoleh kebenaran politik serta budaya bersama dan juga tidak memiliki sifat turun temurun, contohnya warna dari kulit dan juga ras serta bahasa. Misalnya rakyat Cina yang mengakui negara berdasarkan budaya bersama.
Unsur dari ras sudah dikesampingkan sehingga golongan minoritas dianggap sebagai bagian dari rakyat Cina. Ini merupakan perintah sejak Dinasti Qing supaya mengagungkan adat istiadat Cina dan juga membuktikan keutuhan budaya Cina.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Nasionalisme kenegaraan merupakan variasi dari nasionalisme kewarganegaraan yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Nasionalisme kenegaraan berarti bahwa bangsa adalah suatu perkumpulan yang memberi kontribusi tentang pemeliharaan dan kekuatan negara.
Contoh dari nasionalisme kenegaraan yaitu fasisme Italia yang menganut slogan Mussolini yaitu Tutto nello stato, nulla contro lo stato, niente al di fuori dello stato (semua berada di dalam negara, tidak ada satupun yang menentang negara, tak ada satupun yang di luar negara).
Nasionalisme bentuk ini biasanya melakukan pertentangan terhadap cita-cita dari kebebasan individual dan prinsip demokrasi liberal.
6. Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme yang terakhir adalah nasionalisme agama. Ini merupakan nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik berdasarkan persamaan agama.
Contohnya adalah seperti semangat nasionalisme dari Irlandia yang berasal dari agama Hindu. Walaupun demikian untuk kelompok nasionalis agama biasanya hanyalah sebagai simbol dan bukan merupakan motivasi utama.
Lihat Juga: 5 Fungsi Beserta Pengertian Asuransi yang Wajib Diketahui
Ciri-Ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenali dari beberapa karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:
- Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Adanya organisasi modern yang bersifat nasional.
- Perjuangan yang dilakukan sifatnya adalah nasional.
- Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka yang mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
- Nasionalisme lebih mengutamakan kemajuan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lihat Juga: 5 Jenis dan Berbagai Pengertian Bank yang Penting Diketahui
Contoh Sikap Nasionalisme
Beberapa contoh sikap serta juga perilaku nasionalisme di antaranya:
- Mematuhi aturan yang berlaku.
- Mematuhi hukum negara Indonesia.
- Melestarikan budaya Indonesia.
- Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri.
- Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara, dan lain-lain.
Leave a Reply